Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin didampingi seluruh Kepala Seksi, gelar konferensi pers capaian
kinerja dalam tahun 2024 serta giat dalam 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang berlangsung di ruang pelayanan kantor kejari di Komplek Perkantoran Pemkab setempat Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota Agung Timur. Selasa, (4/2/2025).
Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2024 telah banyak melakukan capaian kinerja dari berbagai bidang yang ada diantaranya bidang Pidsus telah melakukan pemulihan kerugian negara sebesar Rp 1.001.913.440. Selain itu dalam medio tersebut, Pidsus juga telah menangani 14 laporan pengaduan masyarakat dan berhasil diselesaikan sembilan (9) perkara serta ada dua perkara yang masih berproses.
"Pidsus telah lakukan pemilihan kerungian negara sebesar satu milyar lebih dan penanganan empat belas (14) kasus dan ada dua perkara masih dalam proses penyidikan yaitu di RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan BPR Syariah Tanggamus, Lalu pra penuntutan empat perkara dan masih dalam proses penuntutan 6 perkara, serta eksekusi 7 perkara", ujar Kajari.
Dr. Adi Fakhruddin juga menjelaskan capaian kinerja pada bidang pembinaan yang telah diproleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp.1.190.359.020,- atau 353 persen dari target sebesar Rp.337.666.000, -
Masih kata Kajari, ditahun 2024 bidang Intelijen telah berhasil melaksanakan 5 kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan serta menjalankan 62 kegiatan Jaksa Garda Desa. Pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 telah berhasil menjalankan 30 kegiatan serupa.
Lanjutnya, Bidang Intelijen Kejari Tanggamus ditahun 2024 berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 2 proyek dengan nilai Rp18,7 miliar. Penyuluhan dan penerangan hukum 11 kegiatan yaitu 6 penyuluhan pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa dan 1 kegiatan penerangan hukum.
Sepanjang tahun 2024 Pada Seksie Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melakukan lelang barang rampasan sebanyak 27 perkara dengan barang bukti Handphone 25 unit, kendaraan roda dua 5 unit dan BBM solar 3 derigen.
"Pemusnahan barang bukti 87 perkara, narkotika 57 perkara, pencurian 11 perkara, pelecehan 5 perkara, pembunuhan 4 perkara, penganiyaan 4 perkara, pelanggaran perikanan 1 perkara, judi 4 perkara dan penadahan 1 perkara serta pengembalian barang bukti 54 perkara", urai Adi Fakhruddin.
Kajari juga membeberkan capaian kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dalam kurun waktu Januari hingga Desember Desember 2024 telah melakukan perjanjian kerjasama sebanyak 51 MOU dengan berbagai pihak, dan menindaklanjuti permohonan bantuan hukum 23 surat kuasa khusus (SKK).
"Datun Kejari Tanggamus juga memberikan pendampingan hukum di Pemkab Tanggamus, Diskes, RSUD Batin Mangunang, Dinas PPPA Dalduk dan KB, BPKAD serta memberikan solusi hukum kepada 120 masyarakat yang berkonsultasi di JPN Corner,” jelas Adi Fakhruddin.
Di bidang pidana umum (Pidum) Torehkan capaian kinerja hingga 31 Desember 2024 terdiri dari jumlah SPDP sebanyak 274 perkara. Jumlah berkas yang diterima tahap 1 sebanyak 229 perkara.
"Jumlah berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) ada sebanyak 206 perkara, yang dilimpahkan di ahap 2 sebanyak 209 perkara, dari perkara tersebut jumlah putusan Pengadilan Negeri yaitu 205 perkara dan yang berhasil dieksekusi (P-48) ada 205 perkara,”sebutnya.
Tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, Pidum Kejari Tanggamus juga pada periode Januari sampai 31 Desember 2024 telah berhasil menerapkan Restorative Justice sebanyak 5 perkara dan hingga 20 Januari 2025 sebanyak 4 perkara.
"Sepanjang tahun 2024 telah berdiri sebanyak 299 unit Rumah Keadilan Restorative (Rumah RJ) dan satu unit balai rehabilitasi dan kedepannya kami menargetkan adanya peningkatan kinerja pada setiap bidang sesuai dengan asta cita Presiden RI Prabowo Subianto", Imbuhnya sebelum mengakhiri konference pers.
Tags
Kab. Tanggamus