![]() |
Photo: Katim Monev Kerma Polda Lampung didampingi Kabag Ops Polres Tulang Bawang |
Hariankoreksi.com, Tulang Bawang, -Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Polda Lampung Melakukan evaluasi dan peninjauan terhadap kerjasama yang telah terjalin antara Polres Tulang Bawang, Polres Tulang Bawang Barat dan Polres Mesuji. Giat berlangsung pada hari Rabu, (19/2) pukul 10:00 WIB hingga selesai bertempat di Aula Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.
Kegiatan monev terhadap (kerjasama) ini dipimpin langsung oleh AKBP Fadzrya Ambar P, SH, selaku Katim yang didampingi AKBP. Syukur Kersana, S.Sos, MM, AKP Gunawan, SE, MH, AIPTU Heru Irawan, AIPDA Dedi Meidiantara, BRIGPOL KH. Pulungan, BRIPTU Dukha Fazala, SE, serta BRIPDA Angela Putri S.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Tim Monev Roops Polda Lampung tahun 2025 yang dipusatkan di Mapolres Tulang Bawang didampingi oleh Kabag Ops, Kompol Abdul Mutolib, SH, mewakili AKBP Yuliansyah, SIK, MH.
"Hari ini, saya mewakili Bapak Kapolres mendampingi Tim Monev Kerma Roops Polda Lampung yang sedang melaksanakan kegiatan monev kerma, "Kabag OPS KOMPOL Abdul Mutolib.
Ia lanjat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada seluruh personel tentang pentingnya Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Perjanjian Kerjasama Teknis (PKT) dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan pada objek vital nasional (Obvitnas) ataupun objek vital tertentu (Obvitter).
"PKS dan PKT merupakan payung hukum bagi personel yang melaksanakan tugas di lapangan, terutama kegiatan pengamanan dan pengawalan, sehingga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan personel tersebut tidak menjadi suatu kesalahan dalam kedinasan karena bertugas secara resmi, "papar Kabag OPS Abdul Mutolib.
Kabag Ops menambahkan, dalam pembuatan PKS dan PKT harus berkoordinasi langsung dengan Biro Operasi (Ro Ops), Bidang Hukum (Bid Kum) dan Direktorat Pam Obvit (Dit Pam Obvit) Polda Lampung, sehingga tidak menyalahi aturan serta ketentuan yang sudah baku.
"Objek vital tertentu (Obvitter) yang belum ada PKS dan PKT agar segera diusulkan pembuatannya ke Polda Lampung, sehingga tidak menyalahi aturan terkait PNBP dalam pembayaran jasa pengamanan dan pengawalan oleh Polri," imbuh Kompol Mutolib.
![]() |
Katim Photo bersama usai Monev Kerma di Aula Wira Satya Mapolres |
Editor : Sanjaya
Sumber : Release Humas Polres