![]() |
Polres bersama Dinas Perdagangan saat sidak di Pasar Unit 2 Tulangbawang |
Tulang Bawang, Hariankoreksi.com, -Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), pada Senin (10/03/2025).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan sidak yakni Pasar Unit 2 Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak, Kecamatan Menggala, Kabupaten setempat.
Kegiatan Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, bersama Kanit Tipidter, Ipda M Kohar Azhari, S.Tr.K, 4 (empat) personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Tulang Bawang, dan perwakilan Dinas Perdagangan Kabupaten Tulang Bawang.
Sidak dimaksudkan untuk melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng merk "Minyak Kita" dan kesesuain antara isi dengan yang tertera pada kemasan. Dan memastikan ketersediaan minyak goreng merek Miyak Kita mencukupi selama bulan suci Ramadhan 1445 H dan pencegahan agar tidak adanya kecurangan ataupun praktik nakal pihah penjual atau pengelola SPBU BBM.
"Pada SPBU Kibang dan SPBU Bawang Latak juga tidak ditemukan adanya kecurangan takarannya oleh pihak pengelola, "papar Kasat AKP Noviarif Mewakili Kapolres menyampaikan.
![]() |
Tester takaran literan BBM di SPBU Bawang Latak Menggala |
Kasat Reskrim juga menerangkan, kegiatan sidak yang kami lakukan bersama Dinas Perdagangan ini merupakan sebagai bentuk mitigasi atau pencegahan, agar tidak terjadi kecurangan para pedagang pasar baik dari timbangan ataupun ukuran literan bahan pokok dan termasuk BBM di SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Kecurangan yang kami maksud disini adalah yang merugikan masyarakat sebagai pihak konsumen terlebih lagi pada bulan suci Ramadhan ini, yang mana kebutuhan masyarakat sedang meningkat dratis dari biasanya,”terang Kasat Reskrim.
AKP Noviarif menambahkan, apabila ditemukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum baik di Pasar maupun SPBU akan dilakukan penindakan tegas secara hukum.
"Apabila didapat praktik-prakti nakal oleh penjual atau pengelola SPBU, kami dari Polres Tulang Bawang tidak akan segan melakukan penindakan tegas sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku, "imbuhnya tegas mengingatkan ( Hamd)
Editor : Sanjaya