Tim Penyidik Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tuba, Sita Satu Koper Dokumen

 

Foto: Kesie Pidsus Bersama Tim Penyidik saat lakukan penggeledahan, periksa berbagai dokumen di Kantor Bawaslu (11/11/25). 

Hariankoreksi.com
, Tulang Bawang,-Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung pada selasa pagi (11/25), geledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat. 


Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 09.50 WIB itu diduga berkaitan dengan anggaran hibah Pemilu 2023 dan 2024 lalu yang bersumber dari APBN.


Hal itu disampaikan Kasi Pidsus Ali Habib dan Kasi Intelijen Rachmat Djati Waluyo, bahwa terdapat enam ruangan yang di obrak abrik dalam pengeledahan  yang dilakukan Tim Korp Adhyaksa. Adapun terfokus pada ruangan Ketua Bawaslu Inda Fiska Mahendro dan anggota Komisioner Desi Triyana serta A Rahmat Lihusnu.


Namun selain itu pula, ruangan  Koordinator Sekretariat, Sofyan dan dua ruangan staf yang berada di dalam satu gedung. Tim Kejaksan itu  tampak menggeleda isi seluruh lemari dalam ruangan guna mendapat berkas yang dianggap penting. 


"Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hampir dua jam itu, tim penyidik menyita satu koper berkas dan dua unit komputer dari dalam gedung, " sebut Ali Habjb diamini Racmat Djati 


Ia menyebutkan lagi, penggeledahan itu dalam rangka mengumpul bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani  Kejari


"Penggeledahan ini pihak Kejari   dalam upaya untuk melengkapi  proses penyelidikan, dari hasil pemgeledahan Kantor Bawaslu itu  sejumlah dokumen  kami sita yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran hibah tahun 2023 dan 2024 baikpun barang elektronik, "ucap mereka berdua


Bahakn kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menuntas dugaan perkara tersebut dengan mengumumkan ke publik siapa saja tersangka yang terlibat. 


"Insya Allah ini akan kami tuntaskan dan akan kami koordinasikan ke ahli, ke auditor untuk menghitung ke rugian negara dan selanjutnya di lakukan penetapan tersangka," ungkap Kasie Pidsus. (*) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama