FWTB Aksi Damai Perjuangkan Kehidupan Atas 5 Tuntutan Pada Pemkab Tulang Bawang


Para Ketua Organisasi Pers, Orgn Prusahaan  dan yang mewakili, saat Rapat Pembahasan Rencana Aksi Damai, (foto: dok HK) 


Hariankoreksi.com, Tulang Bawang, ,- 250 Wartawan yang menamai Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) yang bertugas di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur, akan mengelar 'Aksi Damai', pada Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang untuk segera ambil kebijakan  atas 5 tuntutan insan Pers bersatu untuk perjuangkan kehidupan Keluarga melaluiprofesinya.

Koordinator Aksi (Korlap) FWTB Abdul Rohman mengatakan, aksi damai yang akan dilakukan merupakan kesepakatan dalam Musyawarah bersama dengan seluruh ketua organisasi di kabupaten Tulangbawang diposko FWTB pada, Selasa (09/09).

Dalam Musyawarah jelas Abdul Rohman terdapat dua opsi langkah nyata atau tuntutan Wartawan dalam menyikapi berbagai kebijakan Dinas Kominfo Tulangbawang yang dirasa telah memberengus perusahaan media.

Opsi pertama lanjut Abdul Rohman mengirimkan surat resmi kepada pemerintah kabupaten Tulangbawang, berisikan lima tuntutan dengan deadline 15 hari kerja, jika tidak ada respon atau tindak lanjut maka akan mengelar Aksi damai.

"Karena pendapat kawan kawan yang hadir mayoritas lebih cenderung langsung aksi, maka disepakati bersama menempuh Opsi kedua yakni langsung mengelar aksi damai, karena lebih efektif untuk menyampaikan berbagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah, jadi saat Musyawarah sepakat mengelar aksi damai namun tetap ada deadline waktu untuk Bupati segara ambil kebijakan," terang Abdul Rohman,  Rabu (10/09).

"Aksi Damai FWTB, membawa lima tuntutan selain meminta pemangku kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang, segera mengganti, memberhentikan, mencopot pejabat yakni kepala dinas Kominfo, Sekretaris, Kapala Bidang dan Kasie Bidang pengelolaan Informasi, kemitraan hubungan masyarakat, juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang Membatalkan Surat Edaran Kepala Dinas Kominfo Tanggal 12 Maret 2025. N0 : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025. Tentang Kreteria Prusahaan Pers Pada Relasi Media Yaitu pada huruf (a). Terverifikasi Dewan Pers," urainya.

SelanjutnyaMeminta Bupati dan Wakil Bupati Tulangbawang  mengangarkan kembali Anggaran Publiksi dan belanja surat kabar/bahan bacaan (koran) di setiap satuan kerja organisasi perangkat daerah dan Sekretariat DPRD serta di sekretariat Bupati. 

Selain itu, Meminta Pejabat Dinas  Kominfotik  kedepan, pelayanannya lebih efektif, transparan  terhadap tatakelola  media  termasuk realisasi anggaran  belanja barang dan jasa (Publikasi/advertorial, surat kabar) 

"Poin terakhir terapkan sistem pendaftaran, pendataan jumlah prusahaan pers dengan memperhitungkan spesifikasi atau great media untuk kepastian kerjasama dengan perintah daerah yang jelas," imbuhnya.

Oleh sebab itu Abdul Rohman, meminta agar seluruh Wartawan dapat bersama-sama bergabung dalam aksi damai mengingat hal tersebut merupakan bentuk kesepakatan untuk memperjuangkan keberlangsungan perusahaan media.

"Kita jangan menyerah, pasrah dengan kebijakan yang memberengus keberlangsungan media, kita adalah insan pers yang memiliki semangat berjuang jadi mari bersama bahu membahu memperjuangan masa depan pers, keadilan harus ditegakkan, kesejahteraan wajib dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (*) 

Editor: Jaya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama