Sumar ZA Kasi PAPKI Kemenag Tulang Bawang Sebut Tak Tau Sumber Biaya PPG PAI di UIN Wali Songo Semarang

Peserta PPG PAI Tulang Bawang Berkerjasama dengan UIN Wali Songo Semarang, 2024-2025. (Foto:  SS Postingan akun fb@Mustofa Al Jawi) 

Hariankoreksi.com
, Tulang Bawang, -Disiyalir adanya pratik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG)  atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pendidikan Agama (PA) di lembaga pendidikan wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Pelaksanaan program tersebut,  di bawah naungan Kemenag  Tulang Bawang tahun 2024-2025 dengan peserta PPG sebanyak 103 guru secara daring  yang bekerjasama  UIN Wali Songo Semarang sebagai pelaksana.

Dari keterang beberapa sumber kuat dugaan terjadi  pungli kepada para peserta yang dilakukan oknum pihak koordinator pelaksana PPG. 

Informasi yang dihimpun  pelaksanaan PPG itu setiap peserta guru  agama SD, SMP dan SLTA  harus membayar biaya kepada pihak penyelenggara sebesar Rp.8.O00.000 delapan  juta rupiah dengan jumlah total sebesar Rp 824.000.000 delapan ratus dua puluh empat juta rupaih

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kemenag Tulang Bawang Sumar Zakaria Ahmad menyebutkan, bahwa pembiayaan peserta PPG itu setaunya dibiayai  lembaga pemerintah non struktutal, apakah tetap dikenakan biaya pribadi seperti yang diketahui sebesar Rp 8 juta rupiah setiap peserta.

"Dirinya membatah tidak mengetahui dari mana anggaran peserta PPG itu,   misal kalau sumber dananya BAZNAS  ya berarti BAZNAS yang membiayai, bukan dari Kemenag  Pusat terkait masalah itu kami tidak ikut campur masalah biaya dan berapa besarannya, " elak Sumar kepada wartawan media ini saat dikonfirmasi. 

Lanjutnya, "Kewajiban kami hanya bagaimana para guru dapat didaftarkan sebagai peserta PPG di aplikasi siaga pendis Kemenag Pusat hanya sebatas itu untuk dari mana sumber biaya kami tidak tahu, " kilahnya. (*) 

Penulis : Sanjaya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama