![]() |
Peserta PPG PAI Tulang Bawang Berkerjasama dengan UIN Wali Songo Semarang, 2024-2025. (Foto: SS Postingan akun fb@Mustofa Al Jawi) |
Hariankoreksi.com, Tulang Bawang, -Disiyalir adanya pratik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) atau Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Pendidikan Agama (PA) di lembaga pendidikan wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pelaksanaan program tersebut, di bawah naungan Kemenag Tulang Bawang tahun 2024-2025 dengan peserta PPG sebanyak 103 guru secara daring yang bekerjasama UIN Wali Songo Semarang sebagai pelaksana.
Dari keterang beberapa sumber kuat dugaan terjadi pungli kepada para peserta yang dilakukan oknum pihak koordinator pelaksana PPG.
Informasi yang dihimpun pelaksanaan PPG itu setiap peserta guru agama SD, SMP dan SLTA harus membayar biaya kepada pihak penyelenggara sebesar Rp.8.O00.000 delapan juta rupiah dengan jumlah total sebesar Rp 824.000.000 delapan ratus dua puluh empat juta rupaih.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAPKI) Kemenag Tulang Bawang Sumar Zakaria Ahmad menyebutkan, bahwa pembiayaan peserta PPG itu setaunya dibiayai lembaga pemerintah non struktutal, apakah tetap dikenakan biaya pribadi seperti yang diketahui sebesar Rp 8 juta rupiah setiap peserta.
"Dirinya membatah tidak mengetahui dari mana anggaran peserta PPG itu, misal kalau sumber dananya BAZNAS ya berarti BAZNAS yang membiayai, bukan dari Kemenag Pusat terkait masalah itu kami tidak ikut campur masalah biaya dan berapa besarannya, " elak Sumar kepada wartawan media ini saat dikonfirmasi.
Lanjutnya, "Kewajiban kami hanya bagaimana para guru dapat didaftarkan sebagai peserta PPG di aplikasi siaga pendis Kemenag Pusat hanya sebatas itu untuk dari mana sumber biaya kami tidak tahu, " kilahnya. (*)
Penulis : Sanjaya