JMSI Lampung Dukung Upaya Polri Tegakkan Hukum se Adil-Adilnya

Hariankoreksi.com, Tulang Bawang, -MENCERMATI" Peristiwa OTT (Oprasi Tangkap Tangan) oleh Polda Lampung terhadap Ketua LSM Gepak, bersama ini Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengda Lampung menyatakan sikap sebagai ;

Pertama : Wartawan Indonesia setia dan taat kepada Kebenaran Ilahiah serta menjunjung tinggi UU 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Kedua: Upaya Blackmail merupakan pengkhianatan terhadap UU Pers dan Kode Erik Jurnalistik. JMSI Lampung mengutuk keras jika itu terjadi pada peristiwa OTT terhadap aktivis LSM Gepak yang dilakukan Polda Lampung Unit Jatanras.

Ketiga: Mendukung pihak Polri Lampung untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, transparan serta akuntabel.  

Keempat: Meminta semua pihak untuk menahan diri agar persoalan yang kini ditangani Polda Lampung dapat diselesaikan dengan jernih dan akal budi yang sehat.

Demikianlah pernyataan sikap ini disampaikan dengan harapan agar hukum tegak sebagaimana yang diharapkan bersama. 

Sumber : Rilis Pers JMSI Lampung

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama