Lembaga MPAL Kab. Tulangbawang Menyerukan, Masyarakat Adat Unsur Mendasar Dalam Pembangunan

Ketua Lembaga Majelis Penyimbang Adat Lampung Kab. Tulang Bawang. Saidi Effendi glr. Stan Pedokow Modow

Hariankoreksi.com
, Tulang Bawang, -Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Daerah Tulang Bawang, melalui Ketua Pengurus Lembaga, Saidi Effendi Gelar Stan Pedokow Modow,  menyerukan Kepada Pemkab Tulang Bawang bahwa, masyarakat adat siap berkiprah  dalam membangun Sumberdaya   masyarakat adat dalam membangun adat dan budaya  khususnya Megou Pak Tulang Bawang. Mengingat dalam percepatan pembangunan daerah tentu tidak dapat terlepas dari konsep budaya dan kearifan  lokal pada suatu daerah. (4/9/2025). 

Ketua MPAL Tulang Bawang dalam narasinya melalui pesan Whatsaap grup menyampaikan, Melalui Lembaga  MPAL  berharap kepada Pemkab Tuba untuk dapat memperhatikan kehidupan masyarakat melalui adat dan budayanya yang seakan semakin terkikis rasa peduli dan rasa bangga terhadap Adat istiadatnya.

Kerja sama Pemkab dengan lembaga yang menaungi adat dan budaya seperti instan dipakai dan di gandeng bila ada hajat dan acara yang berhubungang dengan Adat dan budaya itu sndiri. 

Lanjut Saidi, Sementara Hubungan batin antara masarakat adat dan Pemkab seakan pudar karena kesibukan urusan birokrasi yang juga dirasa kurang transparan arah dan kegunaannya. 

"Oleh kerena  itu masaryakat melalui LEMBAGA MPAL TUBA berharap, supaya pemkab dapat menumbuhkan kembali rasa peduli kepada masyarakat guna mempererat gegaman tangan sehingga rasa cinta dan kepedulian masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan Tulangbawang lebih muju tidak tergoyahkan,"tegasnya berharap. 

Ketua MPAL Gelar Stan Pedokow Modow itu juga menyinggung terkait harga bahan pokok dipasaran yang belum seimbang dengan keadaan ekonomi masyarakat untuk dapat segera dibenahi, termasuk juga hal penting yang kian belum terlaksana terkait tuntutan masyarakatat terhadap ukur ulang lahan PT. Sweet Indo Lampung (SIL). Untuk kepastian luas resmi resmi hak atas lahan tersebut Pemerintah Daerah harus didepan untuk masyarakat Tulangbawang. 

"Sama halnya keinginan masyarakat terhadap permsalahan harga pasar yang tidak seimbang dengan ekonomi rakyat agar bisa segera dibenahi sehingga harga pasar tidak melampau batasan yang telah diatur pemerintah. Kemudian permasalahan yang ada di Kab.Tuba seperti adanya tuntutan masyarakat terhadap ukur ulang lahan di PT. SIL supaya pemerintah juga bisa mengambil sikap, berada didepan guna memperjuangkan hak-hak masyarakatnya", imbuh Ketua MPAL menyampaikan. 

Di akhir narasinya Ketua MPAL  juga  menyinggung agar Pemkab terbuka ruang untuk diskusi-diskusi positif bersama masyarakat sambari "ngopi bersama. 

"sebaiknya Pemkab juga akan lebih baik bisa ada waktu untuk diskusi dengan masyarakat untuk mendapatkan impormasi yang akurat  semabari NGUPEY BARENG JUADAH LAPPUNG, " Cetusnya. (Hamd) 

Penulis: Sanjaya


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama